Pelayanan POLRI : SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
SPKT bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan.
Pelayanan POLRI : SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
Pelayanan POLRI : SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
Bpk Machfud Arifin Kapolda Jatim, LAPOR !
Kapolres Jember menindas rakyat dengan melakukan pembiaran terhadap pengaduan publik, yg mengandung teror teror, ancaman dan pemerasan dalam tempo yg lama.
Sehingga tidak mampu melayani, melindungi, mengayomi serta menegakkan keadilan dan memberi rasa aman kepada publik.
Penyidik, Kanit dan Kasatreskrim Polres Jember melindungi oknum pungli pemeras rakyat dan otak pelaku utama kriminal dengan mempermainkan, menelantarkan pengaduan dan melakukan ancaman pada pelapor.
Detil pengaduan tertera pada :
https://youtu.be/bE3ipzg-_p4
Indonesia Darurat Pelayanan Publik Nasional.