Registrasikan Kartu PraBayar-mu Segera!

Registrasikan Kartu PraBayar-mu Segera!

Registrasikan Kartu PraBayar-mu Segera!

Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai tanggal 31 Oktober 2017 akan memberlakukan Registrasi Nomor Seluler Prabayar yaitu Registrasi Baru Nomor Perdana dan Registrasi Ulang Nomor Lama dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor KK (Kartu Keluarga).

Tujuan Registrasi tersebut adalah untuk memberikan perlindungan kepada pelanggan jasa telekomunikasi. Tata cara registrasi tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Informasi lengkap : https://www.kominfo.go.id/daftar-prabayar
Registrasikan Kartu PraBayar-mu Segera!



Registrasikan Kartu PraBayar-mu Segera!

Related posts

2 Thoughts to “Registrasikan Kartu PraBayar-mu Segera!

  1. nyusahin aja si anjing padahal no NIK dan KTP udah bener.tetep aja ristrasinya gagal si anjing gobolog nyusahin bangsat anjinglah.
    jangankan anak d bawah umur yg belum punya ktp gua aja yg udah punya ktp gagal mulu registrasinya anjing kominfo anjing nyusahin

  2. Saya mau nanya
    Saya pengguna kartu Telkomsel telah cukup lama, karena saya pengguna kartu prabayar yang sudah lumayan cukup lama, kominfo mewajibkan Registrasi ulang kartu prabayar, dan saya telah meregistrasi kartu saya dan kartu saya berhasil di registrasi, namun beberapa bulan kemudian ada sms dari kominfo untuk mendaftarkan ulang kartu prabayar saya yang ke 2 kalinya, saya heran bukan nya kartu saya sudah berhasil di registrasi, kok ada sms lagi dari pihak kominfo untuk segera registrasi lagi kartu saya dan sampai sekarang saya masih menyimpan bukti bahwa saya sudah sejak lama meregistrasi kartu prabayar saya, saya tidak berani untuk meregistrasi kartu saya karena saya takut ada penyelewengan/pencurian data, karena sudah jelas bahwa saya sdh meregistrasi kartu saya tapi kenapa kok di minta registrasi kembali untuk ke 2 kalinya, saya mau minta pernyataan di sini apakah benar bahwa itu adalah pihak kominfo yg melakukannya, jika iya, saya akan secepatnya meregistrasi kartu saya, namun jika tidak mohon berikan informasi yang jelas
    Terima kasih

Leave a Comment