Pertolongan Pertama Kecelakaan Lalu Lintas

Pertolongan Pertama Kecelakaan Lalu Lintas

Pertolongan Pertama Kecelakaan Lalu Lintas

Jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 98,9 ribu kasus menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2015, dan menyebabkan kematian hingga 26 ribu orang meninggal.

Dalam kasus kecelakaan, korban memerlukan pertolongan pertama demi mencegah akibat terburuk, yaitu kematian. Tidak jarang kematian diakibatkan karena korban terlambat mendapatkan pertolongan. Pertolongan pertama dapat membantu korban sebelum ditangani pihak medis.

Apa saja pertolongan pertama ketika menemui kasus kecelakaan?

1. Memanggil layanan darurat 112 untuk menjelaskan apa yang terjadi, berapa jumlah korban, kondisi korban, dan lokasi tempat kejadian.
2. Memberi ruang terbuka untuk korban itu penting. Mintalah orang lain tidak mengerumuni korban agar ia mendapat cukup oksigen untuk bernafas.
3. Jika ada cedera dalam seperti luka patah tulang, jangan memindahkan posisinya, karena itu berpotensi memperparah cedera.
4. Korban berpotensi mengalami shock pascakecelakaan yang biasanya ditunjukkan dengan wajah yang memucat. Untuk menanganinya, berilah korban kenyamanan agar tubuhnya kembali hangat. Lalu, longgarkan ikat pinggang dan kancing kerah baju agar peredaran darah kembali lancar.
5. Berlututlah di samping korban untuk memeriksa jika ada pendarahan, lalu tekan dan tutup bagian luka agar korban tidak kehabisan darah. Apabila darah masih mengucur, ikat bagian atas luka yang dekat jantung dengan sehelai kain.
Yuk, pelajari pertolongan pertama pada korban kecelakaan!


Follow our social media

Facebook: https://www.facebook.com/IndonesiaBai
Instagram: https://www.instagram.com/indonesiaba
Twitter: https://twitter.com/indonesiabaikid

http://indonesiabaik.id/
Pertolongan Pertama Kecelakaan Lalu Lintas



Pertolongan Pertama Kecelakaan Lalu Lintas

Related posts

Leave a Comment