[Motion Grafis] Indonesia Menuju Euro 4
Indonesia Menuju Euro 4
Euro 4 Indonesia adalah standar emisi gas buang bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih sehingga emisi yang dikeluarkan lebih ramah lingkungan dan dibawah batas maksimum zat atau bahan pencemar yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017.
Manfaat penerapan Euro 4 Indonesia bagi masyarakat adalah untuk menurunkan pencemaran udara, khususnya di perkotaan. Diperkirakan 86% pencemaran udara di perkotaan disebabkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor, sehingga melalui penerapan baku mutu emisi ini akan menurunkan kandungan zat pencemar seperti karbon monoksida dan hidrokarbon di udara dan pada akhirnya meningkatkan kondisi kesehatan masyarakat. Selain itu, penerapan kebijakan Euro 4 Indonesia menjadikan mobil yang dipasarkan di dalam negeri sama dengan mobil yang diekspor. Baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor Euro 4 Indonesia mulai diterapkan 8 Oktober 2018 untuk mobil berbahan bakar bensin dan 8 April 2021 untuk mobil diesel.
Baku mutu emisi Euro 4 Indonesia lebih ramah lingkungan. Perbandingan emisi Euro 2 dan Euro 4 Indonesia dapat dilihat pada infografis.
—
Follow our social media
Facebook: https://www.facebook.com/IndonesiaBaikId/
Instagram: https://www.facebook.com/IndonesiaBaikId/
Twitter: https://twitter.com/indonesiabaikid
—
http://indonesiabaik.id/
[Motion Grafis] Indonesia Menuju Euro 4
[Motion Grafis] Indonesia Menuju Euro 4