Indonesia Punya Ketertarikan Daya Saing Investasi Migas
Indonesia menduduki peringkat ke-25 dari penilaian 131 negara pada laporan Petroleum Economics and Policy Solution (PEPS) Global E&P Attractiveness Ranking dalam daya saing ketertarikan berinvestasi pada sektor minyak dan gas bumi (migas) tahun 2018. Peringkat Indonesia ini merupakan yang terbaik di antara sesama negara ASEAN.
Penilaian yang diakui oleh lembaga riset global membuktikan pengelolaan sektor migas di Indonesia belakangan ini berhasil mendorong kembali geliat investasi migas dan tidak lepas dari upaya perubahan kebijakan fiskal pada pengusahaan di sektor migas. Tidak hanya itu, saat ini pemerintah telah menerapkan kebijakan fiskal yang menarik dalam investasi migas. Penerapan dilakukan dengan mengubah rezim fiskal dari yang sebelumnya berbasis cost recovery menjadi bagi hasil atau gross split.
Dilansir dari laporan IHS Markit, lembaga penyedia informasi dan analisis global yang berpusat di London, Indonesia masuk dalam kategori negara yang mampu menggenjot aktivitas eksplorasi dan eksploitasi migas di tengah lesunya investasi hulu migas akibat fluktuasi perekonomian global.
PEPS menilai bagaimana suatu negara menyajikan informasi, strategi dan manajemen risiko terhadap pengembangan bisnis dan usaha baru di subsektor migas. Selain itu, PEPS juga menganalisa data hukum, model kontrak, sistem fiskal, politik, dan kondisi hulu migas terkini di sebuah negara. Adapun tiga komponen yang menjadi penentu penilaian oleh IHS Markit antara lain aktivitas E&P, rezim fiskal dan risiko migas.
Indonesia Punya Ketertarikan Daya Saing Investasi Migas
Indonesia Punya Ketertarikan Daya Saing Investasi Migas