Dana Desa untuk Desa
Selama empat tahun belakangan, Pemerintah terus secara intensif menggelontorkan Dana Desa untuk memberdayakan perekonomian desa. Perlu diketahui sejak 2015 hingga akhir 2018 pemerintah mengelontorkan Dana Desa sebesar Rp 187 triliun. Rinciannya, 2015 digelontorkan Rp20,7 triliun, 2016 sebanyak Rp47 triliun, 2017 sebanyak Rp60 triliun, dan 2018 digelontorkan Rp60 triliun lagi ke 74.900 desa-desa di seluruh tanah air.
Adapun tahun 2019 ini dianggarkan Rp70 triliun masuk ke seluruh desa-desa yang ada di tanah air. Artinya, sampai akhir 2018 kemarin Rp187 triliun kita gelontorkan ke desa, sampai akhir 2019 berarti Rp257 triliun masuk ke desa-desa.
Terkait penggunaan Dana Desa untuk proyek, seperti jembatan, usahakan betul agar material-material yang ada itu dibeli di desa itu. Pasir beli di desa itu, enggak ada di desa, pindah desa sebelahnya. Jika batu tidak ada, nanti membeli di desa yang dalam lingkup satu kecamatan.
Usahakan jangan sampai uang ini kembali lagi ke kota. Biar muter terus di desa-desa, karena semakin tinggi perputaran uang yang ada di desa itu teori ekonominya akan memberikan kesejahteraan kenaikan peningkatan kesejahteraan pada masyarakat di desa dan tenaga kerja dari desa setempat ikut produktif.
Dana Desa untuk Desa
Dana Desa untuk Desa