Rumah Vertikal Layak Huni untuk Masyarakat

Rumah Vertikal Layak Huni untuk Masyarakat

Rumah Vertikal Layak Huni untuk Masyarakat

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa Program Satu Juta Rumah (PSR) per 31 Desember 2018 mencapai 1.132.621 Unit atau melebihi target. Program Satu Juta Rumah merupakan kolaborasi antara para pemangku kepentingan di bidang perumahan mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Asosiasi Pengembang Perumahan antara lain REI dan Apersi, Perbankan, Perusahaan Swasta melalui kegiatan corporate social responsibility (CSR) dan masyarakat.
Ditjen Penyediaan Perumahan akan terus mendorong penyediaan rumah layak huni untuk seluruh masyarakat Indonesia melalui Program Satu Juta Rumah. Pasalnya, saat ini kebutuhan rumah masyarakat akan terus meningkat setiap tahunnya. Pemerintah juga tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk pelaksanaan Program Satu Juta Rumah di lapangan. Hal itu dikarenakan pemerintah hanya mampu menyediakan hunian bagi masyarakat melalui dana APBN hanya sekitar 20%.
Sedangkan sekitar 30% pembangunan rumah berasal dari bantuan pembiayaan perumahan bersubsidi yakni KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sisanya 50% adalah rumah yang dibangun oleh masyarakat secara swadaya dan pengembang perumahan secara formal.
Pada tahun 2019, Ditjen Penyediaan Perumahan menargetkan pembangunan Rusun sebanyak 6.873 unit, Rumah Swadaya 206.500 unit, Rumah Khusus 2.130 unit dan bantuan Prasarana Sarana Umum bagi 13.000 unit seperti jalan lingkungan, tempat pengolahan sampah dan jaringan air minum.
Rumah Vertikal Layak Huni untuk Masyarakat



Rumah Vertikal Layak Huni untuk Masyarakat

Related posts

Leave a Comment