Stop Ponsel BM, Pemerintah Siapkan Regulasi Validasi IMEI
Pemerintah tengah menggodok peraturan mengenai validasi atau (pengendalian) International Mobile Equipment Identity atau (IMEI) dengan Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number atau (MSISDN) atau nomor ponsel.
Pengaturan dalam bentuk Peraturan Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan dan Menteri Komunikasi dan Informatika.
Implementasi regulasi validasi IMEI dengan MSISDN akan berlangsung dalam tiga fase. Fase pertama, inisiasi ditandai dengan penandatanganan tiga peraturan menteri. Selanjutnya, fase kedua, persiapan. “Dalam fase ini pemerintah menyiapkan SIBINA (Sistem Informasi Basisdata IMEI Nasional) agar bisa dilakukan sinkronisasi data dengan data operator seluler.
Selain itu juga melakukan sosialisasi dan penyiapan pusat layanan konsumen. operator seluler serta penyiapan pusat layanan konsumen. Fase pertama dan kedua ini diharapkan bisa terealisasi bulan Agustus 2019.
Fase selanjutnya yang dilakukan disebut fase operasional dalam bentuk eksekusi oleh operator telekomunikasi dengan melakukan pengiriman notifikasi oleh operator ke pemegang IMEI duplikat untuk membuktikan keaslian perangkat, penyediaan layanan lost and stolen dan sosialisasi lanjutan.
Dalam pengendalian IMEI ini pembagian tugas dibagi tiga kementerian. Kemenperin memiliki tugas menyiapkan database dan SIBINA sekaligus prosedur verifikasi dan validasi IMEI. Sementara, Kementerian Kominfo meminta operator menyediakan layanan lost and stolen dan sistem penghubung antara SIBINA dan EIR. Dan Kemendag akan membina pedagang untuk mendaftarkan stok IMEI perangkat ke dalam SIBINA.
#StopPonselBM
Stop Ponsel BM, Pemerintah Siapkan Regulasi Validasi IMEI
Stop Ponsel BM, Pemerintah Siapkan Regulasi Validasi IMEI
smangat indonesia 💝
itu beritanya tgl 2 agustus ..kan blm di tandatangani ..
harusnya jangan cuma di clokir ,harusnya juga di sediakan cara mendaftar hp BM dengan biaya tertentu toh pasti yg sudah cinta sama hp nya bakalan bayar