Pemanfaatan Aplikasi SiCANTIK Cloud

Pemanfaatan Aplikasi SiCANTIK Cloud

Pemanfaatan Aplikasi SiCANTIK Cloud

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatik, Semuel Abrijani Pangerapan mengharapkan aplikasi SiCANTIK Cloud dapat memberikan kemudahan-kemudahan dalam pelayanan perizinan di daerah.

“Salah satu arahan dari Presiden Jokowi yang meminta agar sistem perizinan lebih sederhana dan mudah. Peningkatan kualitas layanan di bidang perizinan sangat penting untuk dilakukan karena pembangunan infrastruktur membutuhkan banyak investasi yang masuk. Indonesia sedang membangun dan pembangunan ini banyak sekali membutuhkan investasi,” katanya dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemanfaatan SiCANTIK Cloud di Ruang Anantakupa, Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Menurut Dirjen Aptika, sebagai aplikasi umum dalam penyelenggaraan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah dapat mendukung implementasi Sistem One Single Submission (OSS). “SiCANTIK Cloud adalah sebuah aplikasi yang berbasis cloud sehingga dapat diakses dari mana pun. Selain itu, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk segala bentuk perizinan, mudah digunakan, dan dapat disesuaikan dengan peraturan daerah setempat,” tuturnya.

Dirjen Semuel mengharapkan dengan penandatanganan kesepakatan dalam acara ini, SICANTIK CLOUD dapat digunakan oleh lebih banyak pemerintah daerah dan pihaknya siap untuk membangun sentra-sentra pelatihan untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan Bimtek bagi para pengguna aplikasi.

“Aplikasi SiCANTIK Cloud yang dibangun sejak tahun 2010 ini sudah digunakan oleh 103 pemerintah daerah dan mendapatkan respon yang positif. Sudah digunakan oleh 103 Pemda,” jelasnya.

Beberapa fitur yang tersedia dalam aplikasi ini diantaranya adalah sudah terhubung dengan layanan OSS dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Selain itu aplikasi dapat dimonitor oleh Kementerian Dalam Negeri. “Dapat diaudit oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan dapat menerima pembayaran secara online baik melalui bank daerah atau berbagai fintech yang populer di masyarakat,” ungkap Dirjen Aptika.

Menurut Dirjen Semuel, dalam waktu dekat pihaknya akan meluncurkan aplikasi berbasis Android dan iOS untuk memudahkan masyarakat mengajukan perizinan yang terhubung dengan aplikasi SiCANTIK Cloud.
Pemanfaatan Aplikasi SiCANTIK Cloud



Pemanfaatan Aplikasi SiCANTIK Cloud

Related posts

One Thought to “Pemanfaatan Aplikasi SiCANTIK Cloud

  1. Apakah aplikasi ini sudah banyak terealisasi dipublik?

Leave a Comment