Strategi Pemerataan Pendapatan dan Pengentasan Kemiskinan
Pemerintah terus berusaha mengurangi kesenjangan pendapatan dan kemiskinan dengan melakukan strategi pemerataan pendapatan dan pengentasan kemiskinan. Kebijakan redistribusi dan inklusif ditingkatkan agar menjangkau semua kelompok masyarakat.
Tidak hanya itu, program Afirmasi terus didorong terutama ke daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi seperti di KTI. Rasio Gini diperkirakan turun ke tingkat ideal sebesar 0,34 pada tahun 2035 dan selanjutnya berada pada rentang yang berkelanjutan. Nantinya, Indonesia terbebas dari kemiskinan akut pada tahun 2040.
Strategi pemerataan pendapatan dan pengentasan kemiskinan mencakup 6 langkah pokok, yaitu:
1. Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan dasar bagi seluruh penduduk
2. Memperluas perlindungan sosial termasuk SJSN berkelanjutan
3. Mempermudah kepemilikan aset dan mendorong inklusi keuangan
4. Memperluas kesempatan usaha dan akses terhadap sumber daya produktif
5. Mempertajam kebijakan fiskal baik belanja maupun pendapatan yang berkeadilan, dan
6. Memastikan partisipasi masyarakat dalam konteks sosial, politik, dan ekonomi.
#IndonesiaBaik #Indonesia2045 #YangMudaSukaData
—
Ikuti media sosial kami
Facebook: https://www.facebook.com/IndonesiaBai…
Instagram: https://www.facebook.com/IndonesiaBai…
Twitter: https://twitter.com/indonesiabaikid
—
http://indonesiabaik.id/
Strategi Pemerataan Pendapatan dan Pengentasan Kemiskinan
Strategi Pemerataan Pendapatan dan Pengentasan Kemiskinan