Terobos Daya Saing Global dengan Omnibus Law

Terobos Daya Saing Global dengan Omnibus Law

Terobos Daya Saing Global dengan Omnibus Law

Demi meningkatkan daya saing global Indonesia, Pemerintah tengah merancang suatu perangkat Undang-Undang atau dikenal dengan Omnibus Law khususnya di bidang perpajakan.

Dilatar belakangi oleh perlambatan ekonomi, stagnansi perekonomian Indonesia, serta belum optimalnya daya saing investasi di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Keuangan khususnya Ditjen Pajak sedang merancang suatu perangkat Undang-undang (UU) Perpajakan untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus atau dikenal dengan istilah Omnibus Law.

Peringkat daya saing Indonesia dalam laporan Global Competitiveness Index (GCI) 2019 yang baru dirilis World Economic Forum (WEF) turun ke posisi 50 dari posisi 45 pada tahun lalu. Berdasarkan daftar tersebut, Indonesia tertinggal dari Singapura yang menempati posisi pertama. Demikian pula dari Malaysia dan Thailand yang juga turun masing-masing dua peringkat tetapi masih diposisi 27 dan 40. Demi meningkatkan investasi masuk ke Indonesia dan meningkatkan daya saing glonal pemerintah tengah merancang perampingan regulasi melalui omnibus law. Dengan begitu investor pun akan mendapatkan berbagai kemudahan dan tidak lagi dirumitkan oleh berbagai regulasi yang ada.

Perancangan ini juga memiliki lima tujuan dasar. Yaitu: (1) meningkatkan iklim usaha yang kondusif dan atraktif bagi investor, (2) meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, (3) meningkatkan kepastian hukum dan mendorong minat WNA untuk bekerja di Indonesia yang dapat mendorong alih keahlian dan pengetahuan bagi peningkatan kualitas SDM Indonesia dan (4) menciptakan keadilan berusaha antara pelaku usaha dalam negeri dan pelaku usaha luar negeri.

Meningkatkan iklim usaha yang kondusif dan atraktif bagi investor sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia diusahakan dengan meningkatkan pendanaan investasi, penerapan sistem pajak yang lebih baik, dan menempatkan fasilitas ke dalam UU Pajak. Selain itu, Omnibus law juga diharapkan bisa menaikkan global competitiveness index Indonesia yang tahun ini turun.

#IndonesiaBaik #OmnibusLaw #YangMudaSukaData

Ikuti media sosial kami

Facebook: https://www.facebook.com/IndonesiaBai
Instagram: https://www.facebook.com/IndonesiaBai
Twitter: https://twitter.com/indonesiabaikid

http://indonesiabaik.id/
Terobos Daya Saing Global dengan Omnibus Law



Terobos Daya Saing Global dengan Omnibus Law

Related posts

Leave a Comment