Prioritaskan Pembahasan RUU PDP dan RUU Penyiaran

Prioritaskan Pembahasan RUU PDP dan RUU Penyiaran

Prioritaskan Pembahasan RUU PDP dan RUU Penyiaran

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Komunikasi dan informatika menyepakati pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

“Komisi I DPR RI bersepakat dengan Kemkominfo untuk memasukkan sebagai RUU Prioritas Prolegnas Tahun 2020 untuk pembahasan RUU Penyiaran dan RUU Perlindungan Data Pribadi,” jelas Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Kominfo di Gedung Nusantara II Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (05/11/2019).

Menurut Meutya Hafid, kedua RUU tersebut diperlukan guna mengatur berbagai hal strategis terkait perkembangan teknologi dan migrasi penyiaran digital dan kejahatan penyalahgunaan data pribadi. “Terkait RUU Perlindungan Data Pribadi, Komisi I DPR RI bersepakat dengan Kemkominfo untuk membahas draft RUU tersebut selambat-lambatnya pada awal tahun 2020,” tegasnya.

Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan perlindungan data pribadi menjadi salah satu prioritas pemerintah saat ini. Oleh karena itu, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang tengah disempurnakan draftnya akan dikirimkan ke DPR RI akhir tahun ini.

“Kita harapkan Desember ini, Draft RUU sudah bisa diserahkan dan bisa masuk dalam pembahasan di Badan Legislatif untuk jadi prioritas 2020. Kita akan berdiskusi dengan Komisi I untuk memastikan tersedianya waktu yang cukup untuk proses legislasi dua RUU yang bisa dilakukan secara serentak di waktu yang bersamaan,” ungkap Menteri Johnny.

—-

Twitter: https://www.twitter.com/kemkominfo
Facebook: https://www.facebook.com/pg/Kemkominfo
Line: Kemkominfo
Instagram: https://www.instagram.com/kemenkominfo
TikTok ID: Kemkominfo
Prioritaskan Pembahasan RUU PDP dan RUU Penyiaran



Prioritaskan Pembahasan RUU PDP dan RUU Penyiaran

Related posts

One Thought to “Prioritaskan Pembahasan RUU PDP dan RUU Penyiaran

  1. Tolong donk…tayang TV diperhatikan agar lebih berkulitas dan bermakna..jangan hanya nayangin tayangan yg bikin rusak anak muda kita

Leave a Comment