Konvensi Nasional Pos dan Informatika

Konvensi Nasional Pos dan Informatika

Konvensi Nasional Pos dan Informatika

Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan berbagai langkah konstruktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital. Dalam bidang e-commerce, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo mengolaborasikan tiga pilar eksositem yaitu industri telekomunikasi, pelaku e-commerce, dan industri pos dan logistik.

Hal pertama yang menjadi perhatian adalah industri telekomunikasi yang merupakan pendukung utama digital, sebab hanya dengan jaringan dan quality of service (QoS) yang baik di bidang telekomunikasi maka seluruh transaksi dapat dilakukan secara online, ujar Dirjen PPI Ahmad M. Ramli, dalam Konvensi Nasional Pos dan Informatika di Crown Plaza, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Dalam acara bertema Kolaborasi Pemerintah dan Industri dalam Mendukung Ekonomi Digital itu, Dirjen Ramli menuturkan Ditjen PPI memiliki tugas untuk menjaga QoS layanan jasa telekomunikasi dan mendukung operator telekomunikasi untuk terus meningkatkan komitmen pembangunan. Komitmen pembangunan tersebut tidak hanya dilakukan di kota-kota besar dengan penduduk padat, akan tetapi di wilayah lainnya

Pelaku e-commerce juga memegang peran penting dalam menghubungkan sesuatu yang sebelumnya belum terhubung. Seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bisa menjual produknya dengan cara berintegrasi dengan marketplace.

Adapun variabel terakhir yang menjadi perhatian adalah industri pos dan logistik. Menurut Dirjen PPI, meskipun seluruh proses dilakukan secara online tetapi barang sebagai objek transaksi tetap harus hadir secara fisik kepada konsumen. Dengan demikian, kolaborasi ketiga pilar tersebut menjadi bagian penting untuk tercapainya pertumbuhan ekonomi digital dan bergerak serta naiknya ekonomi masyarakat yang menjangkau seluruh wilayah Republik Indonesia, dengan peran yang semakin besar dari UMKM.

Saat ini Kementerian Kominfo telah melakukan reformasi regulasi dengan simplifikasi regulasi baik aspek jumlah maupun tahapan dan proses perizinan, seperti menginisiasi pemangkasan 16 peraturan menteri dengan menggantinya menjadi hanya satu peraturan menteri di bidang jasa telekomunikasi serta telah melakukan simplifikasi izin dari 12 jenis menjadi hanya 1 jenis izin
Konvensi Nasional Pos dan Informatika



Konvensi Nasional Pos dan Informatika

Related posts

3 Thoughts to “Konvensi Nasional Pos dan Informatika

  1. Min, saya mau melaporkan keluhan ke Kominfo, saya pengen ngasih tau bahwa di daerah tempat tinggal saya sangat sulit untuk mendapatkan sinyal hp, bahkan sinya H+ pun sulit didapatkan boro boro mau 4g. Jadi saya mohon ke Kominfo untuk menindaklanjuti laporan saya. Daerah saya tidak terlalu terpencil tetapi dari dahulu sinya sulit didapatkan untuk seluruh kartu provider. Jadi saya mohon berikan kami solusi!. Maaf saya kirim pesan disini. Kemarin saya cari email Kominfo GK ada

  2. Tolong Kominfo berikan saya solusi

Leave a Comment