Anjungan Dukcapil Mandiri, Kini Bisa Buat Dokumen Kependudukan Sendiri

Anjungan Dukcapil Mandiri, Kini Bisa Buat Dokumen Kependudukan Sendiri

Anjungan Dukcapil Mandiri, Kini Bisa Buat Dokumen Kependudukan Sendiri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Discovery Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara, pada Senin (25/11/2019) malam. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan, ADM ini membuat warga bisa mencetak berbagai kartu identitas yang dikeluarkan Dukcapil secara mandiri.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arid Fakrulloh mengungkapkan bahwa ADM dihadirkan kepada masyarakat guna mempermudah proses pembuatan dokumen dukcapil. Lantas, apa saja fakta yang menarik dari peluncuran mesin ADM ini?

Pertama, ADM bisa mencetak berbagai dokumen dukcapil. Mesin ADM nantinya memiliki sejumlah fungsi yang digadang-gadang dapat mempersingkat proses pembuatan. Tidak hanya mempersingkat waktu, namun mesin ADM juga dapat mencetak berbagai dokumen dukcapil, seperti KTP elektronik, akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), dan akta kematian.

Berikutnya, ADM dapat memproses permohonan pembuatan dokumen dukcapil lebih cepat. Nantinya masyarakat dapat datang secara langsung ke dukcapil atau melalui online. Kemudian, jika telah mengajukan permohonan, pemohon bisa langsung mencetak dokumen dukcapil dengan cepat, mudah, gratis, dan berstandar sama.

Lalu dalam proses pencetakan dokumen, masyarakat tidak perlu datang ke kantor dukcapil lagi. Namun, bisa mendatangi mesin ADM. Cukup dari ADM, (mencetak dokumen) tidak perlu ke kantor dukcapil. Sistem ini bekerja dengan pengaman NIK, pin, dan QR code.

Saat peresmian, Mendagri Tito Karnavian juga telah mencoba memeragakan pembuatan KTP elektronik dengan alat tersebut. Ia mengaku saat mencobanya hanya memerlukan waktu sekitar 1,5 menit saja. Selain itu, ADM diklaim mampu menekan potensi korupsi. Kemudian, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa mesin ADM ini juga bisa menekan potensi terjadinya korupsi. Sebab, dengan hilangnya sentuhan antara petugas dengan masyarakat, otomatis potensi korupsi itu hampir bisa dikatakan hilang.

Menurutnya, selama ini pengurusan dokumen dukcapil terbilang menyulitkan masyarakat karena harus datang ke kantor-kantor pemerintahan. Biaya pengembangan ADM mencapai Rp15 miliar. Di balik proses pelayanan yang mudah, bahkan dalam hitungan menit saja, mesin ADM juga membutuhkan biaya pengembangan yang tidak sedikit. Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk mengembangkan mesin ADM guna mencetak berbagai dokumen dukcapil.

Adapun pematokan anggaran tersebut berdasarkan ketersediaan blanko bagi masyarakat yang akan mengganti KTP elektronik. Misalnya, dalam kasus ada penduduk yang belum kawin, tetapi setelah itu telah berubah status menjadi kawin. Ia menjelaskan, kekurangan blangko dalam dokumen kependudukan sering terjadi. Dengan demikian, untuk mengantisipasinya ia mengajukan anggaran sebanyak Rp15 miliar kepada Komisi II DPR dan Kementerian Keuangan.

Adapun, ADM diklaim Mendagri bisa dibeli pada tahun 2020. Sementara itu, untuk ketersediaan mesin ADM ini, Zudan mengatakan bahwa masyarakat dapat membeli mesin cetak instan dokumen dukcapil ini pada tahun 2020. Saat ini pemerintah baru akan memasukkan pengadaan mesin ADM dalam e-catalog agar daerah-daerah di Indonesia nantinya dapat membeli mesin tersebut. Menurutnya, sudah banyak daerah yang berencana membeli mesin ADM. Ia juga memastikan bahwa sejauh ini tidak ada arahan dari Kemendagri untuk mewajibkan daerah-daerah membeli mesin ADM.

#IndonesiaBaik #AnjunganDukcapilMandiri #YangMudaSukaData

Ikuti media sosial kami

Facebook: https://www.facebook.com/IndonesiaBai
Instagram: https://www.facebook.com/IndonesiaBai
Twitter: https://twitter.com/indonesiabaikid

http://indonesiabaik.id/
Anjungan Dukcapil Mandiri, Kini Bisa Buat Dokumen Kependudukan Sendiri



Anjungan Dukcapil Mandiri, Kini Bisa Buat Dokumen Kependudukan Sendiri

Related posts

Leave a Comment