E-Voting, Pemungutan Suara untuk Disabilitas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggungmenawarkan inovasi baru berupa aplikasi e-voting untuk pemungutan suara.
Aplikasi e-voting ini pertama diujicobakan dalam pemilihan ketua Organisasi Kesejahteraan Penerima Manfaat (OKPM) Penganthi Temanggung.
Penerima manfaat adalah tuna netra usia 17-45 tahun pada smartphone android. Tiap smartphone terpasang headset agar disabilitas bisa mendengarkan suara yang menjelaskan tentang calon yang akan dipilih.
Aplikasi e-voting sengaja dibuat untuk memudahkan pemungutan suara dengan memanfaatkan teknologi. Dengan e-voting, pemungut suara lebih aman, mantap dan yakin dengan pilihannya
#IndonesiaBaik #EVotingDisabilitas #YangMudaSukaData
—
Ikuti media sosial kami
Facebook: https://www.facebook.com/IndonesiaBai…
Instagram: https://www.facebook.com/IndonesiaBai…
Twitter: https://twitter.com/indonesiabaikid
—
http://indonesiabaik.id/
E-Voting, Pemungutan Suara untuk Disabilitas
E-Voting, Pemungutan Suara untuk Disabilitas