Related posts

2 Thoughts to “Konferensi Pers: Penjelasan Pemerintah tentang Perlindungan Data Pribadi Pengguna Tokopedia

  1. Pasal 14 PP 71/2019 jelas mengatur kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik untuk melaksanakan prinsip perlindungan Data Pribadi termasuk melindungi keamanan Data Pribadi dari kehilangan, penyalahgunaan, akses dan pengungkapan yang tidak sah.

    Aturan mengenai saksi juga diatur di pasal 100, sanksi yang bisa diberikan berupa: teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara, pemutusan akses dan/atau dikeluarkan dari daftar.

    Kami menunggu apakah pemerintah mau menegakan aturan yang telah dibuat atau menjadi tidak berlaku untuk bisnis e-commerce, khususnya untuk unicorn?

  2. Kami sangat mengerti kesulitan Tokopedia.. mari kita dukung unicorn lokal

Leave a Comment