SohIB Mau Bepergian? Catat ya! Aturan Wara-Wiri ke Luar Kota

SohIB Mau Bepergian? Catat ya! Aturan Wara-Wiri ke Luar Kota

SohIB Mau Bepergian? Catat ya! Aturan Wara-Wiri ke Luar Kota

Pemerintah melalui kebijakan new normal masa pandemi ini kembali mengizinkan masyarakat untuk berpergian ke luar daerah. Terlebih lagi, larangan mudik telah selesai diberlakukan pemerintah, sesuai dengan selesainya pelaksanaan Permenhub 25 tahun 2020 per 7 Juni 2020 yang lalu.

Hanya saja, syarat ketat yang tertera dalam aturan harus dipenuhi oleh masyarakat, khususnya bagi yang hendak bepergian keluar daerah di dalam negeri. Melalui Gugus Tugas, pemerintah mengatur syarat dan ketentuan tersebut pada Surat Edaran (SE) Gugus Tugas COVID-19 nomor 7 tahun 2020.

Dalam SE disebutkan, masyarakat yang mau berpergian ke luar daerah dengan transportasi umum diwajibkan memiliki hasil tes PCR yang negatif, ataupun memiliki surat uji rapid test dengan hasil non reaktif Corona.

Terkait hasil tes tersebut, masa aktifnya hanya 7 hari sementara untuk surat uji rapid test berlaku hanya 3 hari. Lanjut, masyarakat juga diwajibkan memiliki surat keterangan bebas gejala penyakit seperti influenza
(influenza-like illnes) yang bisa didapatkan dari dokter rumah sakit ataupun Puskesmas.

Aturan-aturan tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang mau berpergian ke luar daerah lintas provinsi. Namun, untuk perjalanan lokal di wilayah aglomerasi, misalnya saja antar-Jabodetabek, persyaratan ini tidak diwajibkan untuk dipenuhi.

Dan sementara itu, bagi masyarakat yang mau berpergian keluar masuk DKI Jakarta tetap wajib memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sesuai Pergub DKI Jakarta 47 tahun 2020.

#IndonesiaBaik #PSBBTransisi #NewNormal

Ikuti media sosial kami

Facebook: https://www.facebook.com/IndonesiaBai
Instagram: https://www.facebook.com/IndonesiaBai
Twitter: https://twitter.com/indonesiabaikid

http://indonesiabaik.id/
SohIB Mau Bepergian? Catat ya! Aturan Wara-Wiri ke Luar Kota



SohIB Mau Bepergian? Catat ya! Aturan Wara-Wiri ke Luar Kota

Related posts

Leave a Comment