Pentingnya Pembahasan UU Cipta Kerja

Pentingnya Pembahasan UU Cipta Kerja

Pentingnya Pembahasan UU Cipta Kerja

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan alasan pemerintah tetap melakukan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja, meski di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Hal itu dilatarbelakangi karena regulasi yang kompleks dan rumit, khususnya dialami pengusaha kecil, mikro dan menengah.

Pada Juni lalu, Indonesia ditempatkan dalam posisi nomor satu dalam Global (Business) Complexity Index. Artinya, regulasi dan birokrasi Indonesia ditempatkan sebagai paling rumit di dunia.

Untuk itulah, pemerintah melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi dan birokrasi secara besar-besaran. Kendati Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19 dan seluruh dunia, tidak menghambat upaya pemerintah untuk melakukan reformasi struktural.

Reformasi struktural ini bertujuan agar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkembang dengan pesat, serta industri padat tenaga kerja tumbuh dengan pesat. Sehingga, pelaku UMKM dapat lebih mudah mendapat izin usaha.

“Tatkala banyak negara maju mengalami kemunduran, justru inilah saatnya bagi Indonesia untuk melakukan lompatan-lompatan kemajuan. Itulah semangat dari berbagai kebijakan pemerintah, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja,” – Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia) dalam HUT ke-56 Partai Golkar, Minggu (25/10)

#IndonesiaBaik #UUCiptaKerja #OmnibusLaw

—————–

Indonesiabaik.id dapat diakses melalui:
– Website : indonesiabaik.id
– Instagram : instagram.com/indonesiabaik.id
– Twitter : twitter.com/IndonesiaBaikId
– Facebook : facebook.com/IndonesiaBaikId
– YouTube : youtube.com/IndonesiaBaikID
– Line Official Account: @IndonesiaBaik.id
– WhatsApp : (+62) 818-180-128
– E-mail : indonesiabaik@kominfo.go.id
Pentingnya Pembahasan UU Cipta Kerja



Pentingnya Pembahasan UU Cipta Kerja

Related posts

One Thought to “Pentingnya Pembahasan UU Cipta Kerja

  1. Suka bgt sm channel yang update begini. Buat kreatornya, salam hangat ya, dari istrinya penyanyi lagu Bersenjalah Asu

Leave a Comment