Dukung Terus Pemberantasan Korupsi
Pemerintah menghormati proses hukum pejabat negara yang saat ini tengah tersandung kasus korupsi.
Hal ini berhubungan dengan konfirmasi KPK yang telah menangkap menteri dan beberapa orang dalam operasi tangkap tangan Rabu (25/11) dini hari dengan kasus dugaan korupsi. Dalam hal ini, Presiden mempercayakan sepenuhnya kinerja baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap.
“Tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Kita menghormati. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional” kata Presiden Joko Widodo, Rabu, (25/11) di Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden menegaskan, bahwa pemerintah terus mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air. Kinerja profesional KPK memang tidak hanya perlu didukung, namun perlu dihormati dan diapresiasi oleh seluruh pihak, dalam hal ini tidak hanya masyarakat melainkan pemerintah dan seluruh aspek pemerintahan yang sebaiknya menjadi leading sektor baik dari upaya pemberantasan maupun pencegahannya yang paling utama.
Semester pertama 2020, secara total, KPK telah melakukan penindakan sebanyak 78 kegiatan penyelidikan, 160 penyidikan yang terdiri dari; 43 penyidikan perkara baru dan 117 perkara dari sebelum tahun 2020.
KPK juga telah menetapkan 53 tersangka dari 43 penyidikan perkara baru di mana 38 tersangka di antaranya telah dilakukan penahanan. Seluruh upaya penindakan yang dilakukan oleh KPK berfokus pada upaya penyelamatan kerugian negara dan asset recovery.
Sementara sepanjang 2019, laporan tahunan KPK menunjukan data sebanyak 76 tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK Dilakukan dengan sebanyak 21 kali di 14 daerah, menyasar berbagai
macam profesi dengan barang bukti kejahatan berupa uang tunai dari berbagai mata uang. Tak hanya itu, seperti membuka kotak pandora, dari dibukanya pengembangan kasus, 70 orang ditetapkan sebagai tersangka.
#IndonesiaBaik #Korupsi #KPK
—————–
Indonesiabaik.id dapat diakses melalui:
– Website : indonesiabaik.id
– Instagram : instagram.com/indonesiabaik.id
– Twitter : twitter.com/IndonesiaBaikId
– Facebook : facebook.com/IndonesiaBaikId
– YouTube : youtube.com/IndonesiaBaikID
– Line Official Account: @IndonesiaBaik.id
– WhatsApp : (+62) 818-180-128
– E-mail : indonesiabaik@kominfo.go.id
Dukung Terus Pemberantasan Korupsi
Dukung Terus Pemberantasan Korupsi