Penutupan Sementara WNA ke Indonesia Diperpanjang
Pemerintah memperpanjang penutupan sementara masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia.
Perpanjangan ini dilakukan dalam jangka waktu 14 hari, artinya, akan diberlakukan sampai tanggal 28 Januari mendatang.
Penutupan sementara masuknya WNA telah ditetapkan sebelumnya sejak 1 Januari 2021, guna pencegahan penularan virus, terkait munculnya varian baru virus corona beberapa waktu lalu di Inggris dan beberapa negara lain.
Menurut berbagai data ilmiah, varian baru tersebut memiliki tingkat penyebaran lebih cepat.
#IndonesiaBaik #AturanPerjalanan #COVID19
Penutupan Sementara WNA ke Indonesia Diperpanjang
Penutupan Sementara WNA ke Indonesia Diperpanjang