[Webinar] Keterbukaan Informasi Publik di Masa Pandemi

[Webinar] Keterbukaan Informasi Publik di Masa Pandemi

[Webinar] Keterbukaan Informasi Publik di Masa Pandemi

Akses terhadap informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dan dilindungi konstitusi. Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosial serta menjadi bagian penting bagi ketahanan sosialnya. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Oleh karena itu salah satu pekerjaan rumah yang paling mendasar tidak lain dan tidak bukan adalah membangun karakter bangsa (Nation Character Building). Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik ter
hadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya, serta segala sesuatu yang berhubungan pada kepentingan publik. Pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi.
#KeterbukaanInformasiPublik #BersamaKominfo #KitaMakinTahu

Kanal Sosial Media Kementerian Kominfo:

Facebook: https://komin.fo/facebook (Kementerian Komunikasi dan Informatika RI)
Instagram: https://komin.fo/instagram (@kemenkominfo)
Twitter: https://komin.fo/twitter (@kemkominfo)
Line: @kemkominfo

#Kominfo
[Webinar] Keterbukaan Informasi Publik di Masa Pandemi



[Webinar] Keterbukaan Informasi Publik di Masa Pandemi

Related posts

Leave a Comment