Pembentukan Posko untuk Perkuat Kebijakan PPKM
Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan penanganan COVID-19 dilakukan hingga ke level mikro seperti tingkatan RT, RW, desa, kampung, banjar atau nagari yang tersebar di desa dan kelurahan se-Indonesia.
Posko nantinya akan menjadi lokasi atau tempat yang menjadi pusat komando operasi penanganan COVID-19. Tak hanya itu, Posko berperan mengoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi, serta mengeksekusi penanganan COVID-19 di masing-masing daerah.
Posko terdiri dari TNI/Polri, pemerintah, dan unsur lain yang digerakkan oleh pemerintah daerah seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas kesehatan, dinas sosial, dinas perekonomian, puskesmas, PKK, dan komunitas lainnya di bawah komando Satgas COVID-19 daerah. Adapun yang akan memimpin yakni kepala desa atau lurah sebagai ketua.
Nantinya berperan mengawasi pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah agar klaster keluarga dapat dicegah. Mengingat, keluarga masih jadi sumber penularan yang paling banyak terjadi di masyarakat.
Data per 4 Februari, lebih dari 170 ribu kasus aktif masih ditangani. Beberapa minggu terakhir, kenaikan kasus positif diwarnai 13 sampai 14 ribu kasus per hari. Sementara angka kematian meningkat tajam naik 25,3% dari angka minggu sebelum sebesar 3%.
#IndonesiaBaik #PPKM #COVID19
—————–
Indonesiabaik.id dapat diakses melalui:
– Website : indonesiabaik.id
– Instagram : instagram.com/indonesiabaik.id
– Twitter : twitter.com/IndonesiaBaikId
– Facebook : facebook.com/IndonesiaBaikId
– YouTube : youtube.com/IndonesiaBaikID
– Line Official Account: @IndonesiaBaik.id
– WhatsApp : (+62) 818-180-128
– E-mail : indonesiabaik@kominfo.go.id
Pembentukan Posko untuk Perkuat Kebijakan PPKM
Pembentukan Posko untuk Perkuat Kebijakan PPKM