Perdana! Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 12-17 Tahun Dimulai
Pemerintah resmi memulai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak dengan rentang usia 12-17 tahun, Kamis (1/7/2021).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun. Menurut Kemenkes, sesuai dengan populasi, vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 12-17 tahun mencakup sekitar 32,6 juta anak.
Salah satunya peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 yaitu terjadi pada usia anak-anak. Per tanggal 29 Juni 2021 pukul 18.00 WIB tercatat hampir 260 ribu dari sekitar 2 juta kasus terkonfirmasi positif merupakan anak usia 0-18 tahun dan 108 ribu kasus berada pada rentang usia 12-17 tahun.
Dari sejumlah tersebut, tercatat lebih dari 600 anak usia 0-18 tahun meninggal dan 197 anak di antaranya berumur 12-17 tahun dengan case fatality rate pada kelompok usia tersebut adalah 0,18 persen.
Atas pertimbangan data itu, serta adanya rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI dan persetujuan penggunaan Vaksin COVID-19 produksi PT. Biofarma (Sinovac) untuk
kelompok usia 12 tahun ke atas dari BPOM tertanggal 27 Juni 2021, maka vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun.
Vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kantor wilayah/kantor Kementerian Agama setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.
Peserta vaksinasi diharuskan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak. Pencatatan peserta vaksinasi ini dimasukkan dalam aplikasi PCare sebagai kelompok remaja.
Vaksinasi COVID-19 untuk anak ini menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari. Setelah pemberian vaksin, harus melakukan identifikasi dan percepatan vaksinasi bagi sasaran tahap 1 dan 2 yang belum mendapatkan 2 dosis vaksinasi.
#IndonesiaBaik #Vaksin #COVID19
—————–
Indonesiabaik.id dapat diakses melalui:
– Website : indonesiabaik.id
– Instagram : instagram.com/indonesiabaik.id
– Twitter : twitter.com/IndonesiaBaikId
– Facebook : facebook.com/IndonesiaBaikId
– YouTube : youtube.com/IndonesiaBaikID
– Line Official Account: @tsx0642m
– WhatsApp : (+62) 818-180-128
– E-mail : indonesiabaik@kominfo.go.id
Perdana! Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 12-17 Tahun Dimulai
Perdana! Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 12-17 Tahun Dimulai