Pemerintah Tindak Tegas Oknum yang Mainkan Harga Obat

Pemerintah Tindak Tegas Oknum yang Mainkan Harga Obat

Pemerintah Tindak Tegas Oknum yang Mainkan Harga Obat

Pemerintah mengimbau agar para oknum baik produsen maupun distributor untuk berhenti memainkan harga obat yang biasa digunakan untuk pasien COVID-19.

Saat angka kasus COVID-19 di Indonesia tengah melonjak, sebagian tenaga kesehatan mengeluh mulai sulit mencari obat untuk pasien COVID-19. Pasalnya, harga obat-obatan yang biasa dipakai mengalami kenaikan harga.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada indikasi oknum yang ingin mencari keuntungan di tengah musibah. Menko Marvest Luhut mengimbau agar para oknum berhenti memainkan harga obat tersebut karena akan segera ditindak
dengan tegas.

“Saya mohon Kabareskrim Polri dan Kejaksaaan melakukan pengecekan, tindakannya langsung diproses dan dihukum, kalau perlu izinnya kita cabut. Ini taruhannya keselamatan rakyat,” kata Luhut, Minggu (4/7/2021).

Gerak cepat mengatasi hal itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.1.7/Menkes/4826/2021 yang mengatur 11 HET obat dalam masa pandemi. Aturan berlaku untuk seluruh apotek di Indonesia.

Menurut Menkes Budi, sekiranya ada 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Coronavirus ini dan kini sudah diatur harga eceran tertingginya.

#IndonesiaBaik #HargaObat #HETObat

—————–

Indonesiabaik.id dapat diakses melalui:
– Website : indonesiabaik.id
– Instagram : instagram.com/indonesiabaik.id
– Twitter : twitter.com/IndonesiaBaikId
– Facebook : facebook.com/IndonesiaBaikId
– YouTube : youtube.com/IndonesiaBaikID
– TikTok: www.tiktok.com/@indonesiabaik.id
– Line Official Account: @tsx0642m
– WhatsApp : (+62) 818-180-128
– E-mail : indonesiabaik@kominfo.go.id
Pemerintah Tindak Tegas Oknum yang Mainkan Harga Obat



Pemerintah Tindak Tegas Oknum yang Mainkan Harga Obat

Related posts

Leave a Comment