Jangan Bagikan Kode OTP kepada Siapapun! Ini alasannya..
Pembajakan kode rahasia OTP (One Time Password) adalah pengambilahlihan kode rahasia milik korban oleh pelaku kejahatan, sebagai cara agar dapat mengeksploitasi uang elektronik atau uang di m-banking korban. Ini dikenal sebagai OTP Fraud.
Agar terhindar dari OTP Fraud, kita semua perlu berhati-hati saat bertransaksi secara elektronik, baik perbankan maupun uang elektronik, secara khusus aktivitas yang memerlukan fitur-fitur telekomunikasi. Jangan bagikan kode rahasia OTP kepada siapapun!
Dalam video kali ini, Ditjen PPI Kominfo bekerja sama dengan operator seluler, Bank Indonesia, OJK, Polri, BSSN, BPKN dan YLKI untuk menyediakan informasi bagi SobatKom agar dapat menemukenali indikasi kejahatan serupa.
Ayo disimak dan sebarkan kepada orang-orang tercinta agar terhindar dari kejahatan OTP Fraud ini.
Kanal Sosial Media Kementerian Kominfo:
Facebook: https://komin.fo/facebook (Kementerian Komunikasi dan Informatika RI)
Instagram: https://komin.fo/instagram (@kemenkominfo)
Twitter: https://komin.fo/twitter (@kemkominfo)
Line: @kemkominfo
#Kominfo
Jangan Bagikan Kode OTP kepada Siapapun! Ini alasannya..
Jangan Bagikan Kode OTP kepada Siapapun! Ini alasannya..