Penandatanganan Pernyataan Bersama dalam rangka Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal
Penandatanganan Pernyataan Bersama dalam rangka Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kepolisian Negera Republik Indonesia, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Kanal Sosial Media Kementerian Kominfo:
Facebook: https://komin.fo/facebook (Kementerian Komunikasi dan Informatika RI)
Instagram: https://komin.fo/instagram (@kemenkominfo)
Twitter: https://komin.fo/twitter (@kemkominfo)
Line: @kemkominfo
#Kominfo
Penandatanganan Pernyataan Bersama dalam rangka Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal
Penandatanganan Pernyataan Bersama dalam rangka Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal