CARA Menambah dan Mengurangi Anggota di Kartu Keluarga
Pentingnya fungsi KK membuat KK menjadi dokumen wajib yang harus dimiliki oleh seluruh keluarga Indonesia. Lantas, bagaimana cara membuat KK jika anggota keluarga bertambah, atau bagaimana jika salah satu anggota keluarga berkurang?
Mintalah surat pengantar ke RT tempat anda tinggal, kemudian minta stempel ke RW setempat. Setelah itu, datang ke kantor kelurahan setempat, lalu mengisi data dan menandatangani formulir permohonan dengan membawa persyaratan.
Proses pengisian formulir permohonan pembuatan KK baru akan dilakukan di kantor kelurahan setempat dengan membawa beberapa persyaratan dibutuhkan. Selanjutnya, bawa formulir tersebut ke kantor kecamatan dan mengajukan proses penerbitan KK baru di sana.
Syarat Tambah atau Kurangi Anggota KK:
a. Penambahan anggota keluarga
Syaratnya:
1. Surat pengantar RT/RW setempat
2. Kartu keluarga (KK) lama
3. Surat keterangan kelahiran calon anggota keluarga baru yang akan ditambahkan atau
4. Surat keterangan pindah datang untuk numpang KK
b. Pengurangan anggota keluarga
Syaratnya:
1. Surat pengantar RT/RW setempat
2. KK yang lama
3. Surat keterangan kematian (bagi yang meninggal dunia)
4. Surat keterangan pindah atau pindah datang (bagi penduduk yang pindah)
#IndonesiaBaik #KartuKeluarga #Kependudukan
—————–
Indonesiabaik.id dapat diakses melalui:
– Website : indonesiabaik.id
– Instagram : instagram.com/indonesiabaik.id
– Twitter : twitter.com/IndonesiaBaikId
– Facebook : facebook.com/IndonesiaBaikId
– YouTube : youtube.com/IndonesiaBaikID
– TikTok : www.tiktok.com/@indonesiabaik.id
– Line Official Account : @tsx0642m
– WhatsApp : (+62) 818-180-128
– E-mail : indonesiabaik@kominfo.go.id
CARA Menambah dan Mengurangi Anggota di Kartu Keluarga
CARA Menambah dan Mengurangi Anggota di Kartu Keluarga