Apa Sih e-Meterai Itu?

Apa Sih e-Meterai Itu?

Apa Sih e-Meterai Itu?

Kementerian Keuangan resmi meluncurkan meterai elektronik (e-meterai) dengan nominal Rp10.000. Artinya, masyarakat kini tak perlu lagi repot-repot membeli meterai tempel dan menggunakannya ke dokumen fisik karena sudah ada meterai elektronik.

e-Meterai merupakan salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. E-Meterai digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik dan terhubung dengan sistem elektronik yang memuat dokumen elektronik.

Meterai yang dirilis Perum Peruri ini nilainya Rp 10.000. Dimensi e-meterai Rp10.000 berbentuk persegi dan memiliki dominan warna merah muda.

Pada meterai elektronik tersebut, terdapat ciri-ciri e-meterai yang menunjukkan keasliannya. Masing-masing e-meterai memiliki kode unik berupa nomor seri. Selain itu, setiap e-meterai juga terdapat keterangan tertentu yang terdiri atas gambar lambang negara Garuda Pancasila, tulisan β€œMETERAI ELEKTRONIK”, serta angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai yaitu angka 10000 dan tulisan β€œSEPULUH RIBU RUPIAH” sebagaimana tarif bea meterai yang melekat dalam e-meterai tersebut.

#IndonesiaBaik #MeteraiElektronik #eMeterai

—————–

Indonesiabaik.id dapat diakses melalui:
– Website : indonesiabaik.id
– Instagram : instagram.com/indonesiabaik.id
– Twitter : twitter.com/IndonesiaBaikId
– Facebook : facebook.com/IndonesiaBaikId
– YouTube : youtube.com/IndonesiaBaikID
– TikTok : www.tiktok.com/@indonesiabaik.id
– Line Official Account : @tsx0642m
– WhatsApp : (+62) 818-180-128
– E-mail : indonesiabaik@kominfo.go.id
Apa Sih e-Meterai Itu?



Apa Sih e-Meterai Itu?

Related posts

Leave a Comment