Tips Pakai Pay Later Tanpa Bikin Utang Numpuk
Penggunaan layanan bayar tunda atau buy now pay later (BNPB / paylater) tak jarang menimbulkan masalah baru yakni tumpukan utang.
Pay later merupakan sebuah istilah yang merujuk pada transaksi digital pembiayaan barang atau jasa.
Pada dasarnya paylater adalah layanan untuk menunda pembayaran atau berutang yang wajib dilunasi di kemudian hari.
OJK memaparkan bahwa layanan paylater keluaran marketplace atau e-commerce adalah produk kerja sama mereka dengan lembaga jasa keuangan (LJK). Tiap platform marketplace bisa jadi menggandeng
mitra LJK yang berbeda, dengan pilihan model bisnis yang juga berbeda. Layanan paylater kini banyak ditawarkan oleh marketplace yang bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan untuk memudahkan belanja.
Meski memudahkan dan praktis, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus mengingatkan bahwa penggunaan fitur tersebut memiliki risiko tersendiri jika utang tak segera dilunasi.
OJK menjelaskan agar masyarakat lebih memahami dan mengenali apa itu paylater. Ditegaskan, paylater adalah salah satu bentuk utang.
Artinya, seseorang dapat membeli produk dengan menunda pembayarannya namun wajib dilunasi di kemudian hari sesuai tempo yang ditentukan. Biasanya, dalam bentuk cicilan beberapa minggu atau bulan tergantung jenis dan nominal pembelian.
Untuk itu, tips menggunakan layanan paylater dari OJK adalah sebagai berikut:
1. Batasi nilai pinjaman sesuai dengan kemampuan membayar.
2. Masyarakat harus paham betul terkait kontrak perjanjian.
3. Masyarakat diimbau segera melunasi cicilan atau pinjaman paylater tepat waktu untuk menghindari denda.
4. Harus perhatikan tingkat suku bunga atau biaya layanan paylater tersebut.
5. Masyarakat wajib mengetahui denda keterlambatan pengembalian pinjaman.
#IndonesiaBaik #PayLater #Utang
—————–
Indonesiabaik.id dapat diakses melalui:
– Website : indonesiabaik.id
– Instagram : instagram.com/indonesiabaik.id
– Twitter : twitter.com/IndonesiaBaikId
– Facebook : facebook.com/IndonesiaBaikId
– YouTube : youtube.com/IndonesiaBaikID
– TikTok : www.tiktok.com/@indonesiabaik.id
– Line Official Account : @tsx0642m
– WhatsApp : (+62) 818-180-128
– E-mail : indonesiabaik@kominfo.go.id
Tips Pakai Pay Later Tanpa Bikin Utang Numpuk
Tips Pakai Pay Later Tanpa Bikin Utang Numpuk