Perlindungan Konsumen dan Persaingan Usaha pada Penggabungan Dua Penyelenggara Telekomunikasi
Kanal Sosial Media Kementerian Kominfo:
Facebook: https://komin.fo/facebook (Kementerian Komunikasi dan Informatika RI)
Instagram: https://komin.fo/instagram (@kemenkominfo)
Twitter: https://komin.fo/twitter (@kemkominfo)
Line: @kemkominfo
#Kominfo #KilasKominfo
Sumber: https://www.kominfo.go.id/content/detail/37999/siaran-pers-no-395hmkominfo112021-tentang-setujui-penggabungan-dua-penyelenggara-telekomunikasi-dirjen-sdppi-perhatikan-prinsip-perlindungan-konsumen-dan-iklim-persaingan-usaha/0/siaran_pers
Perlindungan Konsumen dan Persaingan Usaha pada Penggabungan Dua Penyelenggara Telekomunikasi
Perlindungan Konsumen dan Persaingan Usaha pada Penggabungan Dua Penyelenggara Telekomunikasi