Pemerintah Beri Aset Tanah Eks BLBI ke Pemkot Bogor
Pemerintah memberi aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada 7 kementerian/lembaga (K/L) termasuk salah satunya Pemerintah Kota Bogor.
Sejalan dengan pernyataan Pemerintah, Pemkot Bogor telah menerima hibah aset lahan dari pemerintah pusat melalui Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan yang berasal eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Adapun hibah itu berupa bidang tanah seluas 6 hektare di Kelurahan Katulampa, Bogor Timur. Kemudian, bidang tanah seluas 3,35 hektare di Kelurahan Empang, Bogor Selatan, dan 6 bidang tanah lainnya dengan total 9.790 meter persegi di kawasan Jalan R3. Total, nilai aset itu keseluruhan sebesar Rp 345,7 miliar.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan, pemanfaatan seluruh lahan tersebut akan dibicarakan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dan disesuaikan dengan perencanaan kota yang peruntukkannya berguna bagi negara maupun warga setempat.
#IndonesiaBaik #BLBI #PemkotBogor
—————–
Indonesiabaik.id dapat diakses melalui:
– Website : indonesiabaik.id
– Instagram : instagram.com/indonesiabaik.id
– Twitter : twitter.com/IndonesiaBaikId
– Facebook : facebook.com/IndonesiaBaikId
– YouTube : youtube.com/IndonesiaBaikID
– TikTok : www.tiktok.com/@indonesiabaik.id
– Line Official Account : @tsx0642m
– WhatsApp : (+62) 818-180-128
– E-mail : indonesiabaik@kominfo.go.id
Pemerintah Beri Aset Tanah Eks BLBI ke Pemkot Bogor
Pemerintah Beri Aset Tanah Eks BLBI ke Pemkot Bogor