Dukung Jamu jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
Jamu, sebagai salah satu minuman tradisional Indonesia, telah diajukan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada 7 April 2022 lalu.
Pengajuan jamu ke UNESCO diklaim telah dilakukan sesuai dengan standar dan kaidah yang telah ditetapkan oleh UNESCO.
Adapun proses riset dilakukan oleh Tim Riset Jamupedia, sebuah lembaga riset dan pengarsipan budaya sehat Jamu, sejak bulan Juni 2021.
Riset yang melibatkan ratusan pelaku langsung budaya sehat jamu itu mencakup dari para perajin jamu, penjual jamu gendong, hingga konsumen jamu yang ada di empat provinsi di Indonesia yaitu Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
Salah satu pengobatan tradisional warisan nenek moyang secara turun temurun dan masih dilakukan hingga kini adalah budaya minum jamu.
Jamu, asal katanya dari bahasa Jawa kuno yaitu jampi atau usodo. Jampi atau usodo memiliki arti penyembuhan menggunakan ramuan obat-obatan atau doa-doa. Minuman ini telah memegang peranan penting dalam pemeliharaan kesehatan dan kebugaran masyarakat Nusantara sejak ratusan tahun silam.
Oleh karenanya, pengajuan jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia ke UNESCO diharapkan akan membuat budaya sehat jamu semakin dikenal di ranah internasional. Dengan kata lain, jamu yang telah menjadi kearifan lokal sejak zaman nenek moyang, dapat turut memberikan sumbangsih untuk ‘menyehatkan dunia’.
#IndonesiaBaik #Jamu #UNESCO
—————–
Indonesiabaik.id dapat diakses melalui:
– Website : indonesiabaik.id
– Instagram : instagram.com/indonesiabaik.id
– Twitter : twitter.com/IndonesiaBaikId
– Facebook : facebook.com/IndonesiaBaikId
– YouTube : youtube.com/IndonesiaBaikID
– TikTok : www.tiktok.com/@indonesiabaik.id
– Line Official Account : @tsx0642m
– WhatsApp : (+62) 818-180-128
– E-mail : indonesiabaik@kominfo.go.id
Dukung Jamu jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
Dukung Jamu jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO