UU Pelindungan Data Pribadi: Dapatkah Lindungi Data Pribadi Masyarakat Indonesia?

UU Pelindungan Data Pribadi: Dapatkah Lindungi Data Pribadi Masyarakat Indonesia?

UU Pelindungan Data Pribadi: Dapatkah Lindungi Data Pribadi Masyarakat Indonesia?

Diskusi Publik IGF INDONESIA
UU PDP: DAPATKAH LINDUNGI DATA PRIBADI MASYARAKAT INDONESIA?

Akhirnya kita punya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP), yang diharapkan dapat tegak menjaga data pribadi masyarakat. Namun ada tantangan besar pada penyiapan berbagai regulasi teknis lainnya. Alih-alih, UU ini tak lebih dari sekedar macan kertas!

Apa saja yang masih perlu disiapkan? Kapan masyarakat dapat terlindungi? Bagaimana menyikapinya?

Panelis
Hendri Sasmita Yuda, Sherly Haristya Sinta Dewi, Yudho Giri Sucahyo.

Moderator
Astari Yanuarti,
Indriyatno Banyumurti

Pemantik Diskusi
Alfons Tanujaya
UU Pelindungan Data Pribadi: Dapatkah Lindungi Data Pribadi Masyarakat Indonesia?



UU Pelindungan Data Pribadi: Dapatkah Lindungi Data Pribadi Masyarakat Indonesia?

Related posts

Leave a Comment