5 Tema Sekolah Pendidikan Karakter
Pemerintah memulai simulasi model implementasi program Penguatan Pendidikan Karakter dengan penerapan sekolah lima hari sepekan. Rincian model implementasi sekolah lima hari dalam sepekan dalam program ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 6 September 2017.
Ya, dengan pertimbangan dalam rangka mewujudkan bangsa yang berbudaya melalui penguatan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab, pemerintah memandang perlu penguatan pendidikan karakter.
Perpres ini juga menyebutkan, bahwa penyelenggaraan PPK pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Formal sebagaimana dimaksud dilaksanakan selama 6 (enam) atau 5 (lima) hari sekolah dalam 1 (satu) minggu.
Dalam Pasal 9 ayat (2) Perpres ini menyebut ketentuan hari sekolah sebagaimana dimaksud diserahkan pada masing-masing Satuan Pendidikan bersama-sama dengan Komite Sekolah/ Madrasah dan dilaporkan kepada Pemerintah Daerah atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama setempat sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Dalam menetapkan 5 (lima) hari sekolah sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, Satuan Pendidikan dan Komite Sekolah/ Madrasah mempertimbangkan: a. kecukupan pendidik dan tenaga kependidikan; b. ketersediaan sarana dan prasarana; c. kearifan lokal; dan d. pendapat tokoh masyarakat dan/atau tokoh agama di luar Komite Sekolah/Madrasah.
Tema Sekolah 5 Hari Pendidikan Karakter
Senin: Nasionalis
Selasa: Integritas
Rabu: Mandiri
Kamis: Gotong Royong
Jumat: Religius
*Selain Belajar – Mengajar (Intra-Kurikuler), ada Kegiatan Pembiasaan, Ko-Kurikuler, Non-Kurikuler, dan Ekstra-Kurikuler
5 Tema Sekolah Pendidikan Karakter
5 Tema Sekolah Pendidikan Karakter