Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Di tengah upaya pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur, pengalokasian anggaran yang efektif menjadi tantangan yang harus dihadapi. Oleh sebab itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) diharapkan dapat proaktif mempercepat proses belanja anggaran agar mampu menggerakkan perekonomian.

Hal tersebut dikatakan Presiden Joko Widodo da­lam sambutannya pada Ra­kornas Pengadaan 2019 di Jakarta, Rabu (6/11/2019). “Saya ingatkan, pengadaan barang dan jasa pemerintah harus tepat waktu. Keterlambatan sedikit saja dapat mengurangi daya dorong APBN/APBD dalam pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah. Terutama belanja infrastruktur yang sangat sensitif terhadap waktu.”

Jokowi juga menekankan, belanja untuk pengadaan barang dan jasa harus memiliki kontribusi signifikan terhadap pengembangan industri dalam negeri. “Ini betul-betul harus mulai kita sadari bahwa pengembangan industri dalam negeri itu bisa didesain dari proses pengadaan barang dan jasa.”

Terkait peningkatan ekonomi, meski peran swasta masih sangat dominan, Jokowi menjelaskan bahwa peran APBN tetap masih sangat penting. Oleh sebab itu, pengadaan barang dan jasa
merupakan penggerak penting yang mampu mendorong sebuah pertumbuhan ekonomi, baik nasional maupun daerah, terlebih daerah-daerah dengan keterlibatan pihak swasta yang minim.

Sementara itu, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto dalam sambutannya menjelaskan, rakornas yang digelar pada 6–7 November 2019 ini merupakan kegiatan tahunan yang dapat dijadikan wadah untuk menyampaikan kegiatan, prestasi, dan hasil kerja. Rakornas yang diikuti oleh 4.000 peserta ini juga menjadi sarana untuk memberikan apresiasi bagi para pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Roni mengungkapkan, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang dahulu hanya dianggap sebagai pelaku tender, kini berperan aktif terhadap perencanaan strategis. “UKPBJ telah
bertransformasi dari yang tadinya hanya dianggap sebagai pelaku pekerjaan administrasi kini menjadi salah satu alat dalam rangka mencapai tujuan pembangunan.”

Selain harus mampu menghasilkan barang/jasa yang mempunyai value for money, lanjut Roni, tujuan pengadaan memiliki fungsi beragam. Meningkatkan penggunaan produk dalam negeri,
meningkatkan peran serta UMKM, meningkatkan peran pelaku usaha nasional, mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian. Selain itu, harus dapat meningkatkan keikutsertaan industri kreatif, mendorong pemerataan ekonomi, serta mendorong pembangunan berkelanjutan.

Data LKPP menunjukkan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sistem pengadaan nasional telah memfasilitasi belanja pengadaan pemerintah sebesar Rp 5.335 triliun. LKPP mencatat nilai transaksi melalui e-tendering sebesar Rp 1.737,8 triliun dan e-purchasing sebesar Rp 240,8 triliun, sedangkan sisanya dilakukan melalui skema pengadaan yang belum terakomodasi melalui sistem elektronik. Dari nilai transaksi e-tendering, berhasil dibukukan optimalisasi anggaran pemerintah sebesar Rp 177,9 triliun dihitung dari selisih pagu dengan hasil tender.

Di tengah derasnya perkembangan teknologi informasi, sekaligus memasuki era internet of things, pengadaan barang/jasa pemerintah bertransformasi agar selaras dengan perkembangan zaman.

Menjawab tantangan tersebut, LKPP melakukan berbagai inovasi melalui empat pilar Pengembangan Sistem Pengadaan Barang/Jasa. Pilar pertama adalah Pengembangan Strategi dan Kebijakan yang diharapkan mampu mendorong value for money dengan tidak lagi menjadikan harga termurah sebagai tolok ukur efisiensi dan efektivitas pengadaan.

#IndonesiaBaik #LKPP #YangMudaSukaData

Ikuti media sosial kami

Facebook: https://www.facebook.com/IndonesiaBai
Instagram: https://www.facebook.com/IndonesiaBai
Twitter: https://twitter.com/indonesiabaikid

http://indonesiabaik.id/
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah



Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Related posts

Leave a Comment