Bogor, Depok, dan Bekasi Resmi Lakukan PSBB
Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di beberapa wilayah Jawa Barat (Jabar) dan Tangerang diberlakukan.
Pemberlakuan PSBB ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.
Wilayah yang akan mulai diberlakukan PSBB di Jabar adalah Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek) pada 15 April 2020.
Sementara di tiga daerah Tangerang, PSBB baru dilaksanakan pada Sabtu, 18 April 2020.
Pemerintah pusat meminta agar pemberlakuan PSBB di Jabodetabek dapat terintegrasi dengan baik.
Nantinya, penerapan PSBB diharpkan bisa berjalan dengan efektif dan efisien dalam menekan pandemi virus corona.
#IndonesiaBaik #PSBBBodebek #DiRumahAja
—
Ikuti media sosial kami
Facebook: https://www.facebook.com/IndonesiaBai…
Instagram: https://www.facebook.com/IndonesiaBai…
Twitter: https://twitter.com/indonesiabaikid
—
http://indonesiabaik.id/
Bogor, Depok, dan Bekasi Resmi Lakukan PSBB
Bogor, Depok, dan Bekasi Resmi Lakukan PSBB