Bogor, Depok, dan Bekasi Resmi Lakukan PSBB

Bogor, Depok, dan Bekasi Resmi Lakukan PSBB

Bogor, Depok, dan Bekasi Resmi Lakukan PSBB

Pembatasan Sosial Berskala Besar atau  PSBB  di beberapa wilayah Jawa Barat (Jabar) dan Tangerang diberlakukan.

Pemberlakuan PSBB ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.

Wilayah yang akan mulai diberlakukan PSBB di Jabar adalah Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek) pada 15 April 2020.
 
Sementara di tiga daerah Tangerang, PSBB baru dilaksanakan pada Sabtu, 18 April 2020.

Pemerintah pusat meminta agar pemberlakuan PSBB di Jabodetabek dapat terintegrasi dengan baik.

Nantinya, penerapan PSBB diharpkan bisa berjalan dengan efektif dan efisien dalam menekan pandemi virus corona.

#IndonesiaBaik #PSBBBodebek #DiRumahAja

Ikuti media sosial kami

Facebook: https://www.facebook.com/IndonesiaBai
Instagram: https://www.facebook.com/IndonesiaBai
Twitter: https://twitter.com/indonesiabaikid

http://indonesiabaik.id/
Bogor, Depok, dan Bekasi Resmi Lakukan PSBB



Bogor, Depok, dan Bekasi Resmi Lakukan PSBB

Related posts

Leave a Comment