Waspada Klaster Baru Saat Sedang dan Setelah Menyampaikan Aspirasi!
Salah satu hal yang menjadi perhatian penting ialah aksi demonstrasi di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang. Kegiatan ini dinilai menambah kekhawatiran sendiri karena risiko tinggi penularan virus.
Aksi demonstrasi di masa pandemi yang baru-baru ini terjadi adalah setelah adanya Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dalam Rapat paripurna DPR RI pada Senin (5/10/2020). Pro kontra tentang pengesahan UU ramai diperbincangkan hingga berujung aksi nyata turun ke lapangan oleh ribuan massa.
Berdemonstrasi memang tidak dilarang di Indonesia ya Sohib. Namun perlu diketahui aksi mengungkapkan ekspresi di muka publik ini memiliki aturan tersendiri, bahkan sudah diatur dalam Undang-Undang.
Dalam hal ini, setiap orang memang berhak berekspresi dan menyampaikan aspirasi. Dalam kehidupan negara berdemokrasi itu memang diperlukan. Tapi, jangan sampai menggoyahkan persatuan, apalagi membahayakan keamanan. Mengingat, kondisi pandemi masih berada pada angka kasus tinggi. Kegiatan yang menimbulkan kerumanan dinilai sangat perlu berhati-hati.
Kenapa perlu berhati-hati?
– Demonstrasi di masa pandemi memiliki risiko tinggi penularan
– Berkumpulnya massa di satu tempat yang sama riskan menjadi tempat transmisi virus
– Indonesia masih tinggi angka lonjakan kasus COVID-19
– Tenaga medis di Indonesia sedang kewalahan menangani kasus pandemi
Agar SohIB aman saat demonstrasi di masa pandemi, ikuti tips berikut:
– Tahan ikut aksi jika sedang sakit
– Jangan berteriak dengan masker terlepas saat jarak dengan orang tidak memungkinkan
– Selalu pakai masker
– Lebih aman pakai pelindung wajah (face shield) dan sarung tangan
– Tetap terhidrasi (bawa air minum cukup)
– Bawa pembersih tangan (hand sanitizer)
– Sebisa mungkin jaga jarak
– Hindari sentuhan fisik seperti berjabat tangan, tos atau berpelukan
– Hindari menyentuh mata, mulut dan hidung dengan tangan
– Mandi dan cuci pakaian usai kegiatan
– Jika mampu, jalani tes COVID-19 pada 4-5 hari setelah ikut demo
#IndonesiaBaik #UUCiptaKerja #AksiDemonstrasi
—————–
Indonesiabaik.id dapat diakses melalui:
– Website : indonesiabaik.id
– Instagram : instagram.com/indonesiabaik.id
– Twitter : twitter.com/IndonesiaBaikId
– Facebook : facebook.com/IndonesiaBaikId
– YouTube : youtube.com/IndonesiaBaikID
– Line Official Account: @IndonesiaBaik.id
– WhatsApp : (+62) 818-180-128
– E-mail : indonesiabaik@kominfo.go.id
Waspada Klaster Baru Saat Sedang dan Setelah Menyampaikan Aspirasi!
Waspada Klaster Baru Saat Sedang dan Setelah Menyampaikan Aspirasi!