Kejar Penerbitan Sertifikat Tanah di Tengah Pandemi
Mengawali tahun 2021, Pesiden Joko Widodo menyerahkan 584.407 sertifikat tanah kepada para penerima di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota pada Selasa (05/01/2021) siang, di Istana Negara, Jakarta.
Disampaikan Presiden, pada 2020, pemerintah mampu merealisasikan 6,8 juta sertifikat tanah dalam kondisi pandemi yang melanda Indonesia. Masih lebih baik jumlahnya jika dibandingkan yang terdahulu, biasanya satu tahun hanya menerbitkan 500 ribu sertifikat.
Data Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan, pada 2017 sebanyak 5,4 juta sertifikat diterbitkan. Sementara pada 2018 sebanyak 9,3 juta sertifikat, dan 2019 sebanyak 9 juta sertifikat.
Kepastian hukum atas hak tanah memang penting untuk diselesaikan untuk menghindari persoalan yang kerap kali muncul, “Sekali lagi ini adalah bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah, karena yang namanya sengketa
tanah, konflik tanah, itu setiap saya ke daerah itu selalu masuk ke telinga saya dan memang masih banyak sekali” tegas Presiden (05/01).
Sertifikat tanah menjadi persoalan mendesak yang harus segera diselesaikan. Hal ini dikarenakan masih maraknya sengketa tanah, konflik tanah dan persoalan lain.
#IndonesiaBaik #SertifikatTanah #PresidenJokowi
—————–
Indonesiabaik.id dapat diakses melalui:
– Website : indonesiabaik.id
– Instagram : instagram.com/indonesiabaik.id
– Twitter : twitter.com/IndonesiaBaikId
– Facebook : facebook.com/IndonesiaBaikId
– YouTube : youtube.com/IndonesiaBaikID
– Line Official Account: @IndonesiaBaik.id
– WhatsApp : (+62) 818-180-128
– E-mail : indonesiabaik@kominfo.go.id
Kejar Penerbitan Sertifikat Tanah di Tengah Pandemi
Kejar Penerbitan Sertifikat Tanah di Tengah Pandemi