Ekstremisme dan Terorisme Perlu Dibasmi
Perpres No. 7 Tahun 2021 resmi diteken Presiden Joko Widodo, mengatur sejumlah program pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
Perpres dibuat karena mempertimbangkan karena adanya banyak ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang dapat mengarah pada terorisme di Indonesia.
Dalam Perpres itu terdapat lampiran yang menyebutkan adanya permasalahan yakni perlunya optimalisasi peran pemolisian masyarakat dalam pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.
Untuk menyikapinya melalui Perpres RAN PE ini, nantinya masyarakat dilatih untuk memolisikan orang yang diduga terlibat dalam Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.
Selain menggandeng kampus hingga influencer, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melibatkan rumah ibadah hingga penceramah agama dalam mencegah ekstremisme. Pelibatan rumah ibadah dan penceramah agama dalam mencegah ekstremisme tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021.
#IndonesiaBaik #RANPE #Terorisme
—————–
Indonesiabaik.id dapat diakses melalui:
– Website : indonesiabaik.id
– Instagram : instagram.com/indonesiabaik.id
– Twitter : twitter.com/IndonesiaBaikId
– Facebook : facebook.com/IndonesiaBaikId
– YouTube : youtube.com/IndonesiaBaikID
– Line Official Account: @IndonesiaBaik.id
– WhatsApp : (+62) 818-180-128
– E-mail : indonesiabaik@kominfo.go.id
Ekstremisme dan Terorisme Perlu Dibasmi
Ekstremisme dan Terorisme Perlu Dibasmi
Isu krusial dari dulu adalah korupsi, anak bangsa bersinergi meski tidak tuntas… berlanjut isu ketidak adilan justru semakin menjadi jadi, selanjutnya isu Terorisme dan Extrimisme/Premanisme [Bisa Dari Aparat & Rakyat] di sini mulai terjadi pecah belah… [di sponsori oleh media sosial di bumbui dan diolah dengan kolaborasi Cyber Army, Inflencer & Hoax] endingnya mengkhawatirkan… Urusan Duit & Kesetaraan [adil] Serta Keyakinan Adalah Batu Kerikil Bagi Ibu Pertiwi.