Benih Unggul Bersubsidi untuk Petani

Benih Unggul Bersubsidi untuk Petani

Benih Unggul Bersubsidi untuk Petani

Pemerintah telah memberikan subsidi kepada para petani yang menanam padi hingga menghasilkan beras dengan jenis IR 64 dan sejenisnya. Subsidi tersebut diberikan dalam bentuk pupuk, benih, alat mesin pertanian (alsintan) dan lainnya.

Untuk mencapai ketahanan pangan, pemerintah menyediakan benih varietas unggul bersertifikat kepada petani. Subsidi benih ini diberikan untuk padi inbrida, padi hibrida dan benih kedelai. Alokasi subsidi benih mencapai 1,3 triliun pada tahun 2017
Benih Unggul Bersubsidi untuk Petani



Benih Unggul Bersubsidi untuk Petani

Related posts

Leave a Comment