Kabar Bantuan Subsidi Upah Pekerja 2021
Pemerintah terus memastikan rakyat bisa tetap memiliki pendapatan dan daya beli meskipun dalam kondisi pandemi. Hal itu dilakukan dengan menggulirkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan anggaran Rp8,8 triliun. Nantinya, pekerja yang berhak menerima BSU akan mendapat bantuan sebesar Rp500 ribu per orang dan diberikan langsung untuk dua bulan sehingga akan menerima Rp1 juta.
Kebijakan yang berlaku Agustus ini dikeluarkan untuk mengungkit daya beli pekerja dan meringankan beban pengusaha agar tidak mengambil keputusan merumahkan pekerjanya saat pandemi. Syarat penerima BSU harus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021, mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan dan bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.
BSU nantinya akan langsung ditransfer ke rekening pekerja melalui bank milik negara yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN. Khusus untuk penyaluran dana bantuan kepada pekerja/buruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dialog Kabar Kamis di Media Center KPCPEN ini kita akan mendengarkan penjelasan mengenai kabar terbaru dari bantuan subsidi upah pekerja 2021 dan kondisi perekonomian dalam negeri. Dialog ini akan ditayangkan pada:
Hari, Tanggal : Kamis, 12 Agustus 2021
Waktu : Pkl. 11.00 – 12.00 WIB.
Narasumber :
1. Reza Hafiz – Stafsus Menteri Ketenagakerjaan Bidang Ekonomi
2. Angga Wira – Wakil Ketua Umum HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia)
3. Elly Silaban – Presiden KSBSI (Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia)
Live streaming dapat diikuti melalui kanal:
1. Youtube FMB9ID_IKP
https://www.youtube.com/channel/UC0DCovQ6Gztbx2YoGu1lvGA
2. Youtube Kemkominfo TV
https://www.youtube.com/channel/UC6673kwtPekbPTJgRsTSizQ
3. Youtube Lawan Covid19 ID
https://www.youtube.com/channel/UCJQGdGN9aFRGgfagxX1VMeA
4. Youtube Tribunnews
https://www.youtube.com/channel/UCmxAIW7RDDC88EPk4ry16Kg
5. Instagram @fmb9.id
https://www.instagram.com/fmb9.id/?igshid=
6. Facebook @fmb9.id
https://www.facebook.com/FMB9.ID
7. Facebook @kemkominfo
https://www.facebook.com/Kemkominfo
#kesehatanpulih
#ekonomibangkit
#subsidiupahpekerja2021
Kanal Sosial Media Kementerian Kominfo:
Facebook: https://komin.fo/facebook (Kementerian Komunikasi dan Informatika RI)
Instagram: https://komin.fo/instagram (@kemenkominfo)
Twitter: https://komin.fo/twitter (@kemkominfo)
Line: @kemkominfo
#Kominfo
Kabar Bantuan Subsidi Upah Pekerja 2021
Kabar Bantuan Subsidi Upah Pekerja 2021