Katadata Literasi Digital Talks: Awas Bahaya Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol
Pinjaman secara online disukai masyarakat karena prosesnya mudah dan sangat membantu di kala terdesak kebutuhan, sementara dana belum ada. Kebanyakan pinjaman online hanya mensyaratkan Anda untuk mengirim foto diri dengan KTP, lalu alamat email dan akun media sosial saja di samping mengisi data diri. Hal ini berbeda dengan pinjaman di bank yang memiliki banyak persyaratan dan harus melalui proses panjang.
Pinjaman online yang biasanya dimotori oleh perusahaan fintech ini juga sering digunakan sebagai pinjaman untuk belanja barang konsumsi di tengah masyarakat. Sayangnya, ada banyak kasus pinjaman online yang merugikan penggunanya. Jika Anda ingin menggunakannya, Anda harus berhati-hati dan memahami pinjaman online yang aman dan legal. Dengan banyaknya kasus itu, penting untuk terus-menerus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pinjaman online.
Apa saja yang harus diperhatikan agar pinjaman online aman dan legal? Simak diskusi lengkapnya di webinar “Awas Bahaya Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol”, pada:
Senin, 13 September 2021
12:30 – 14:00 WIB
Daftarkan diri anda di :
https://bit.ly/bahayapinjol
Acara ini GRATIS!
Dapatkan e-sertifikat dan voucher e-Wallet senilai 1 juta bagi peserta yang beruntung!
Indonesia #MakinCakapDigital
Katadata Literasi Digital Talks: Awas Bahaya Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol
Katadata Literasi Digital Talks: Awas Bahaya Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol