DIALOG PRODUKTIF RABU UTAMA“ Tetap Sehat Kala Perayaan Hari Besar Keagamaan”

DIALOG PRODUKTIF RABU UTAMA“ Tetap Sehat Kala Perayaan Hari Besar Keagamaan”

DIALOG PRODUKTIF RABU UTAMA“ Tetap Sehat Kala Perayaan Hari Besar Keagamaan”

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menerbitkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan pada Masa Pandemi Covid-19 untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan hari besar keagamaan. Pedoman ini diharapkan dapat mencegah risiko penularan saat pelaksanaan kegiatan hari besar keagamaan yang akan segera tiba. Pedoman ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 29 Tahun 2021, yang diterbitkan pada 7 Oktober 2021.

Menurut panduan pemerintah, daerah PPKM level 4 dan 3 dianjurkan menyelenggarakan peringatan hari besar keagamaan secara virtual/daring. Di daerah PPKM level 4 dan 3, peringatan hari besar keagamaan secara tatap muka hanya boleh dilaksanakan di ruang terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, kegiatan hanya boleh diikuti oleh warga dari daerah setempat dan jumlahnya maksimal 50 persen dari total kapasitas ruangan. Sementara di daerah PPKM level 2 dan 1, peringatan hari besar keagamaan boleh dilaksanakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Dalam pedoman penyelenggaraan, disebutkan bahwa penyelenggara kegiatan keagamaan dianjurkan menyediakan QR Code PeduliLindungi. Warga dianjurkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat menghadiri kegiatan keagamaan di rumah ibadah dan tempat lain untuk memudahkan pelacakan kasus penularan Covid-19. Penyelenggara acara juga wajib menyediakan petugas untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, memeriksa suhu tubuh peserta, mengatur jarak, serta menyediakan masker cadangan dan berbagai peralatan pendukung penerapan protokol kesehatan. 
Pedoman tersebut juga mengatur bahwa warga berusia 60 tahun ke atas dan warga yang sedang hamil dianjurkan tidak mengikuti kegiatan keagamaan yang dihadiri oleh banyak orang. Selain itu, pemerintah melarang pelaksanaan pawai untuk memperingati hari besar keagamaan.

Untuk memberikan penjelasan terkait tema Tetap Sehat Kala Perayaan Hari Besar Keagamaan, hadir beberapa narasumber yang berkompeten pada Dialog Produktif Rabu Utama kali ini, antara lain:
– Sesditjen Bimas Islam Kemenag, M Fuad Nasar
– Duta Adaptasi Kebiasaan Baru  dr. Reisa Broto Asmoro
– Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am, serta
– Sekretaris Eksekutif Bidang KKC Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Jimmy Sormin. 

#JagaProkes 

Kanal Sosial Media Kementerian Kominfo:

Facebook: https://komin.fo/facebook (Kementerian Komunikasi dan Informatika RI)
Instagram: https://komin.fo/instagram (@kemenkominfo)
Twitter: https://komin.fo/twitter (@kemkominfo)
Line: @kemkominfo

#Kominfo
DIALOG PRODUKTIF RABU UTAMA“ Tetap Sehat Kala Perayaan Hari Besar Keagamaan”



DIALOG PRODUKTIF RABU UTAMA“ Tetap Sehat Kala Perayaan Hari Besar Keagamaan”

Related posts

Leave a Comment