NPWP (Syarat dan Cara Pembuatannya)

NPWP (Syarat dan Cara Pembuatannya)

NPWP (Syarat dan Cara Pembuatannya)

Nomor Pokok Wajib Pajak atau lebih sering dikenal dengan istilah NPWP, merupakan rangkaian nomor seri yang digunakan oleh kantor pajak untuk mengidentifikasi para wajib pajak di Indonesia, baik wajib pajak pribadi mau pun badan. NPWP dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam bentuk kartu pengenal
NPWP (Syarat dan Cara Pembuatannya)



NPWP (Syarat dan Cara Pembuatannya)

Related posts

Leave a Comment