Keterangan Kemkominfo atas Penayangan Iklan Kinerja Pemerintah di Bioskop

Keterangan Kemkominfo atas Penayangan Iklan Kinerja Pemerintah di Bioskop

Keterangan Kemkominfo atas Penayangan Iklan Kinerja Pemerintah di Bioskop

Keterangan Kemkominfo atas Penayangan Iklan Kinerja Pemerintah di Bioskop

1. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menjalankan tugas sebagai Humas Pemerintah (Government Public Relation) sebagaimana amanat UU No 39 Tahuh 2008 tentang Kementerian Negara, Peraturan Presiden No 54 Tahun 2015 dan Inpres No 9 Tahun 2015.

2. Sebagai Humas Pemerintah, Kementerian Kominfo RI selalu berupaya menyampaikan program, kebijakan, kegiatan dan capaian, baik yang sudah, sedang, dan akan dilakukan pemerintah kepada publik melalui berbagai saluran yg tersedia, termasuk melalui iklan layanan masyarakat.

3. Penayangan iklan layanan masyarakat di bioskop dipilih sebagai salah satu kanal karena dinilai tepat sasaran mengingat jumlah penontonnya terukur. Untuk diketahui, pengelola bioskop menyediakan space utk iklan sebelum penayangan sebuah film.

4. Anggaran yg digunakan utk iklan layanan masyarakat tersebut dibebankan pada DIPA Kementerian Kominfo Tahun 2018, yg mana proses perencaannya telah disiapkan sejak pertengahan 2017.

Demikian disampaikan. Terima kasih

Ferdinandus Setu
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI
Keterangan Kemkominfo atas Penayangan Iklan Kinerja Pemerintah di Bioskop



Keterangan Kemkominfo atas Penayangan Iklan Kinerja Pemerintah di Bioskop

Related posts

One Thought to “Keterangan Kemkominfo atas Penayangan Iklan Kinerja Pemerintah di Bioskop

  1. Maaf pa/bu saya mau tanya ko kalau iklan itu berguna untuk masyarakat luas kenapa tidak disiarkan juga di tv nasional/swata radio dll

Leave a Comment