Konfrensi Pers: Progres Pelaksanaan Registrasi Pra Bayar

Konfrensi Pers: Progres Pelaksanaan Registrasi Pra Bayar

Konfrensi Pers: Progres Pelaksanaan Registrasi Pra Bayar

1. Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri dan Operator Telekomunikasi melaksanakan Registrasi Kartu Pelanggan untuk melindungi masyarakat dari penipuan, tindak kejahatan, dan pelanggaran hukum dengan menggunakan sarana telepon seluler dan media elektronik lainnya. Pendaftaran itu dimaksudkan pula untuk mendukung transaksi online pada seluruh sektor termasuk ekonomi digital. Oleh karena itu diimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai berita-berita bohong (hoax) yang menyarankan agar tidak melakukan registrasi kartu pelanggan.

2. Hingga saat ini per tanggal 1 November 2017 jam 14.30 WIB sejumlah 30.201.602 pelanggan pengguna Sim Card telah berhasil melaksanakan registrasi ulang.

3. Registrasi ulang dimulai 31 Oktober 2017 sampai dengan 28 Februari 2018. Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai dengan tanggal 28 Februari 2018 maka akan dikenakan pemblokiran secara bertahap dan akan di blokir total pada tanggal 28 April 2018.

4. Operator dan/atau gerai sebagai mitra menjamin perlindungan data pelanggan sesuai ISO 27001. Data Pelanggan lama otomatis akan diganti dengan nama/identitas pelanggan baru.

5. Apabila Pelanggan gagal melakukan registrasi melalui SMS atau website operator sesuai petunjuk dan format dari operator, maka pelanggan diminta untuk melakukan registrasi melalui gerai operator/mitra.

6. Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan seluruh operator telekomunikasi seluler berkomitmen untuk mensukseskan registrasi kartu prabayar secara nasional.
Konfrensi Pers: Progres Pelaksanaan Registrasi Pra Bayar



Konfrensi Pers: Progres Pelaksanaan Registrasi Pra Bayar

Related posts

2 Thoughts to “Konfrensi Pers: Progres Pelaksanaan Registrasi Pra Bayar

  1. WAJIB BACA !

    ⁣Bagaimana dengan informasi biodata awal yang sudah melakukan registrasi dengan benar ?
    Apakah data awal sudah tidak berlaku lagi?, dan seluruh operator sudah me-reset ulang database-nya?

    Saran aku bagi yang belum Registrasi, HATI – HATI dalam memberikan data anda.

    Belum di sosialisasikan udah langsung main praktek aja.
    Dan seharusnya tidak perlu dibatasi masalah kepemilikan Simcard, karena kita sendiri tidak tahu fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK) kita ada dimana. Karna ada Kantor/perusahaan dan tempat2 tertentu yg mengharuskan kita menyerahkan fotocopy KTP/KK. Bisa saja data kita sudah digunakan.
    Contoh : Ketik "KARTU KELUARGA" di pencarian Google dan pilih mode Gambar.
    Aku turut kasihan bagi mereka yang KK-nya sudah beredar di internet.
    Belum lagi org2 yg sudah memberikan datanya lewat aplikasi "Registrasi Sim Card" yg ada di play store, solanya banyak aplikasi abal2 disana.
    Terus bagi keluarga yg tidak menggunaan seluler, KK mereka juga bisa disalahgunakan bahkan bisa dijadikan uang/dijual oleh pihak2 tertentu.!

    Makanya MIKIRRR !!!

    Namanya juga “Pemerintah”, hanya tinggal perintah saja, kasian provider-nya kewalahan, trus masyarakat yang kebingungan dan serba salah karna sekarang saja sudah banyak yg mengeluh kegagalan saat melakukan registrasi.
    Belum lagi diberlakukan pemblokiran nanti.
    Apakah ini hanya program pemerintah untuk mendapatkan “….” ???
    Berbagai cara dilakukan untuk mendapatkannya, bahkan sampai menyusahkan seluruh masyarakat.
    atau jangan2 ini kelanjutan dari proyek E-KTP dengan versi SimCard ?

    Jika pemerintah mau ngilangin masalah kejahatan penipuan itu sulit.
    Maaf, maksud aku bukan korbannya yg bodoh, hanya saja ada org yang lebih pinter darinya dan kepintaran itu disalahgunakan buat menipu si korban.
    Jika ingin memberlakukan peraturan tersebut, tolong GRATISKAN seluruh penggunaan telepon/sms dan internet untuk semua provider.
    Dijamin setiap orang pasti tidak akan gonta-ganti SimCard-nya.

    Bagaimana menurut Anda ?

  2. nyusahin aja si anjing padahal no NIK dan KTP udah bener.tetep aja ristrasinya gagal si anjing gobolog nyusahin bangsat anjinglah.
    jangankan anak d bawah umur yg belum punya ktp gua aja yg udah punya ktp gagal mulu registrasinya anjing kominfo anjing nyusahin

Leave a Comment