Pekan Tertib Frekuensi Nasional 2019 – #TokTokKominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar βPekan Penertiban Frekuensi dan Alat Komunikasi Nasional 2019β pada tanggal 28 Oktober hingga 01 November 2019 dan diselenggarakan pada waktu yang sama di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monitoring Frekuensi Radio seluruh Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Ismail, ada beberapa hal yang mendasari diadakannya kegiatan penertiban serentak secara nasional ini, yakni tertib penggunaan spektrum frekuensi radio dan alat dan perangkat telekomunikasi, menurunkan terjadinya gangguan Spektrum Frekuensi Radio akibat pengguna yang tidak memiliki Izin Stasiun Radio dan/atau tidak memenuhi persyaratan teknis, serta dapat meningkatkan Potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pekan Tertib Frekuensi Nasional 2019 – #TokTokKominfo
Pekan Tertib Frekuensi Nasional 2019 – #TokTokKominfo